INTIP24NEWS | BEKASI – Koalisi Pelaku Usaha dan Seni (Kopsus) Kabupaten Bekasi menyayangkan atas tindakan Pj Bupati Bekasi DR.H.Dani Ramdan.MT. dan akan melaporķan kasus ini ke Kemendagri dan Mabes Polri dalam kegiatan yang berkrumun.dan ini nyata melanggar PPKM Darurat Level 4 di Kabupaten Bekasi.
Tag: Koperasi Pelaku Usaha dan Seni
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.








































