INTIP24NEWS | JAKARTA – Kali ini LQ Indonesia Lawfirm kembali hadir membantu seorang korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang berkantor pusat di Bogor, yang belum lama putusan kasasi Homologasi di tolak Mahkamah Agung. Korban bapak Chandra Suryajaya yang menaruh uangnya sekitar 3 Milyar Rupiah, selain tidak pernah menerima bunga juga tidak dapat mengambil uang pokok yang ditaruh di tabungan KSP SB.
Tag: KSP SB
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































