HUKUM & KRIMINAL

LQ Indonesia Kembali Toreh Prestasi, Pengajuan PK Dikabulkan MA Hingga Klien Divonis Lepas Bukan Pidana

(Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 21 Desember 2021) Setelah sebelumnya diputus bersalah dan menjalankan vonis 8 bulan dalam Putusan Kasasi yang mengunakan lawyer lain. TSS dan Y menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 untuk membantu dalam penanganan Peninjauan Kembali (PK) di MA dalam perkara dugaan Pasal 374 KUHP tentang Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. Dengan nomor perkara 65 PK/Pid/2021. MA mengabulkan PK dari klien LQ

HUKUM & KRIMINAL

Bungkam Setelah Terbukti Melanggar Kode Etik Dewan Pers, Majalah Keadilan Kembali Diadukan Alvin Lim

INTIP24NEWS | JAKARTA – Majalah Keadilan dinyatakan terbukti melanggar kode etik jurnalistik atas aduan Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA kepada Dewan Pers berdasarkan keputusan surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi No 43/PPR-DP/XII/2021 Tanggal 3 Desember 2021. Aduan tersebut berkenaan dengan pemberitaan Majalah Keadilan Edisi 71 yang berjudul “Kemungkinan Jaksa Menerima Sesuatu” yang berdasarkan hasil Sidang Etik Dewan Pers berisi opini menghakimi dan tidak berimbang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.