HUKUM & KRIMINAL

Anggap Ada Kekosongan Hukum, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Judicial Review UU No 8 Th 1981 Tentang KUHAP

INTIP24NEWS | JAKARTA – Siapa tidak kenal Firma Hukum LQ Indonesia, hanya dalam waktu 2 tahun, sudah membuka 3 cabang di Jakarta dan Tangerang, dan sudah berhasil mendapatkan ratusan miliar ganti rugi bagi klien-kliennya dalam penanganan 4 perusahaan Investasi Bodong di Indonesia. Tidak berhenti disana, LQ Indonesia Lawfirm juga berprestasi melepaskan banyak tahanan dan Terdakwa yang dikriminalisasikan akibat ulang oknum mafia hukum. Kali ini, LQ

HUKUM & KRIMINAL

LQ Indonesia Tanggapi Kuasa Hukum Pemilik Kapal Api Mengenai Kisruh PT. Kahayan Karyacon

Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, 30 September 2021 INTIP24NEWS | JAKARTA – Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia LAWFIRM dalam menanggapi tuduhan Nico kuasa hukum pemilik Kopi Kapal Api mengatakan, “Ini ada apa yah, kenapa terlihat Dittipideksus pimpinan Brigjen Helmi Santika bisa diperintah-perintah oleh pihak pelapor? KUHAP sudah dengan jelas menerangkan bahwa pertama Tersangka pun memiliki hak-hak, seperti meminta penundaan jadwal pemeriksaan

Ketua IPW Beri Komentar Atas Pernyataan LQ Indonesia Lawfirm Terkait Dugaan Polda Sarang Mafia Hukum

INTIP24NEWS | JAKARTA – Dalam wawancara dengan awak media, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Imam Santoso pada tanggal 17 September 2021terkait viralnya berita dugaan “Polda Sarang Mafia Hukum” yang dihembuskan oleh LQ Indonesia Lawfirm, IPW menanggapi dan memberikan perhatian khusus kepada isu sensitif dan kritis ini sebagai berikut;

HUKUM & KRIMINAL

LQ Indonesia: “Sudah 12 Tahun Belum Berubah Baik, Perebutan Anak Dipidana Penculikan”

Pers Rilis LQ Indonesia Law Firm 16 September 2021 INTIP24NEWS | JAKARTA – Kasus dugaan penculikan anak kandung tahun 2009 yang diproses di Jatanras Polda Metro Jaya sempat menahan Alvin Lim (saat itu belum Advokat) dengan tuduhan penculikan anak dan pencurian handphone. Padahal diketahui Alvin Lim datang mengambil anak kandungnya sendiri dengan membawa puluhan aparat kepolisian. Namun di kemudian hari putusan pengadilan PN Jakarta Timur

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.