MALUKU | INTIP24 – Ketua umum DPD Mimbar peradaban Indonesia provinsi Maluku, (MABAR Maluku) Ardhy Gibran kelian mengajak masyarakat Maluku untuk menuntut transparansi Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengelolaan dana pinjaman PT SMI. Merujuk kepada Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua Selengkapnya