JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menepis anggapan yang menyebutkan UU IKN disusun secara tergesa-gesa oleh pemerintah dan DPR, sehingga harus direvisi. Pernyataan itu menanggapi usulan perubahan Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kepada DPR untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023. Revisi yang dilakukan terhadap UU IKN itu menuai sorotan, karena membuat aturan tersebut terlihat disusun secara
Tag: Menteri PPN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































