INTIP24NEWS | JAKARTA – Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, masyarakat yang hendak divaksin tetapi belum memiliki nomor induk kependudukan atau NIK, diminta melapor ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) atau dinas kesehatan (dinkes), Jumat (6/8).
Tag: NIK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















































