INTIP24NEWS.COM – Partai Buruh Indonesia akan memprotes keputusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 mendatang. Partai yang dipimpin Said Iqbal itu mengatakan para pekerja akan memprotes keputusan pengadilan negeri karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini yang secara efektif memveto perpanjangan masa jabatan presiden. Demikian dikutip dari CNA yang dilansir dari Reutees, Jumat (3/3). “Partai Buruh akan melawan keputusan penundaan pemilu,” Selengkapnya
Tag: Partai Buruh Indonesia
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















































