Media Asing Soroti Keputusan Pengadilan Kontroversial Tunda Pemilu 2024

INTIP24NEWS.COM – Partai Buruh Indonesia akan memprotes keputusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 mendatang. Partai yang dipimpin Said Iqbal itu mengatakan para pekerja akan memprotes keputusan pengadilan negeri karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini yang secara efektif memveto perpanjangan masa jabatan presiden.

Demikian dikutip dari CNA yang dilansir dari Reutees, Jumat (3/3).

“Partai Buruh akan melawan keputusan penundaan pemilu,” kata Said Iqbal, namun tidak. menyebutkan kapan protes akan berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pada Kamis bahwa KPU harus menghentikan semua persiapan pemilu selama lebih dari dua tahun dan secara efektif menunda pemilu Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut menuai kecaman luas, berasal dari gugatan yang diajukan oleh partai yang tidak dikenal, yaitu Partai PRIMA, setelah permohonannya untuk mengikuti pemilu ditolak tahun lalu.

KPU mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut sambil terus melakukan pemungutan suara.

Ditulis dalam. Laporannya, “putusan tersebut telah menghidupkan kembali perdebatan mengenai masa jabatan Presiden Joko Widodo, di mana beberapa tokoh politik senior secara terbuka mendukung gagasan dia tetap menjabat setelah masa jabatan keduanya, yang berakhir tahun depan, sementara yang lain memperingatkan langkah seperti itu akan memutar mundur dua dekade kerja keras.
memenangkan reformasi demokrasi.” tulis CNA.

Ditambahkan bahwa” konstitusi Indonesia mengamanatkan batas dua masa jabatan untuk presiden dan wakil presiden dan Mahkamah Konstitusi menjelaskan dalam keputusan kasus lain pada hari Selasa bahwa tidak ada perpanjangan di luar itu”.

“Jika wacana itu muncul kembali, itu akan menciptakan lebih banyak ketidakpastian seputar pemilu,” kata Arya Fernandes, seorang analis politik di Pusat Kajian Strategis dan Internasional di Indonesia, menambahkan hal itu juga akan menciptakan iklim investasi yang tidak stabil.

Presiden Jokowi, sapaan akrab petahana itu, sebelumnya mengatakan menolak gagasan perpanjangan masa jabatannya.

Jaleswari Pramodhawardani, seorang pejabat senior di kantor kepala staf Jokowi, mengatakan pada hari Jumat bahwa pemerintah “masih berkomitmen” untuk mengadakan pemilihan tepat waktu dan menyerukan ketenangan.

Berbagai jajak pendapat menunjukkan sebagian besar masyarakat Indonesia menentang perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Tidak segera jelas mengapa pengadilan memerintahkan semua proses pemilihan dihentikan, yang paling cepat akan mendorong pemilihan presiden dan legislatif baru kembali ke tahun 2025.

Partai berkuasa Jokowi dan menteri utama keamanan negara mengatakan pengadilan negeri tidak memiliki wewenang untuk memutuskan masalah pemilu, menggemakan kekhawatiran dari para ahli hukum.

Sumber: CNA/Reuter
Editor: Hasan M





Pos terkait