NASIONAL, POLITIK

MK Bacakan Putusan Penolakan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Paslon AMIN

JAKARTA | INTIP24 News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil putusan terkait sengketa Pilpres 2024. Keputusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Suhartoyo menolak permohonan dalam gugatan yang diajukan oleh pasangan kontestasi Pilpres 2024 yakni Anies-Muhaimin setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4). MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan

Mengantre Jadi Amicus Curiae bagi Mahkamah Konstitusi Jelang Keputusan Kasus PHPU Pilpres 2024

JAKARTA | INTIP24 News – Perselisihan hasil Pilpres 2024 diajukan dua kandidat calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (kubu 01) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD (kubu 03). Kubu 01 dan kubu 03 menggugat hasil Pilpres karena mereka mengendus banyak kejanggalan dalam prosesnya mulai dari isu cacat etik dan moral, politisasi bantuan sosial alias bansos, hingga dugaan pengerahan aparat untuk memenangkan salah satu kandidat. Menariknya,