Gugatan Pasien Didzolimi RS Santo Antonio Ditolak PN Baturaja

Baturaja, OKU | intip24news – Pengadilan Negeri Baturaja dalam keputusan atas gugatan No 9/P.dt.G / 2023/PN.Bta pada tanggal 31 Juli 2023 menolak gugatan penggugat melalui kuasa hukum Ferari Soewito winoto SH dan rekan. Keputusan PN Baturaja akhir dari persidangan menyimpulkan menolak gugatan lia Nggulita Methasari Hati binti Udin Arianto sangat terkejut dan terenyuh menerima keputusan ditolaknya oleh majelisn hakim PN Baturaja. Seperti dijelaskan lia kronologis