REVISI UNDANG-UNDANG PENYIARAN: Melanggengkan Kegemaran Negara dalam Membatasi Kebebasan

Pers Rilis LBH Pers & AJI Jakarta Jakarta, 15 Mei 2024 – Revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menjadi sorotan. LBH Pers & AJI Jakarta menilai revisi UU Penyiaran ini akan membawa masa dpn jurnalisme di Indonesia mnuju masa kegelapan. Salah satu hal krusial dalam revisi UU ini antara lain; Standar Isi Siaran (SIS) yg mmuat batasan, larangan dan kewajiban