DAERAH, KAMTIBMAS

Sanksi PPKM Darurat Mulai Diberlakukan, Dikenakan Denda Di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota

Sanksi PPKM Darurat Mulai Diberlakukan, Dikenakan Denda Di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota INTIP24NEWS- CIREBON KOTA,- Pelaksanaan PPKM Darurat benar tegas dan memberlakukan perda dalam menunjang kegiatannya. Hari ini Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan oleh petugas PPKM Darurat, sasaran masyarakat yang tidak bermasker di depan GTC Jl. Cipto MK Kota Cirebon. Terdiri dari TNI – POLRI – Pemkot Kota Cirebon, dengan penanggung jawab regu 1

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.