SURABAYA | intip24news.com – Perang terhadap narkoba di wilayah Surabaya terus dilakukan. Kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir. Seluruh narkoba ini disita dari tiga tersangka yakni, Yudi Astono (40) warga Jalan Kalijudan, Surabaya, Agus Wahyu Rianto (38) warga Jalan Jolotundo Tambaksari, Surabaya dan Tri Selengkapnya
Tag: Tanjung perak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































