JAKARTA | INTIP24 News – Pemerintah telah mewajibkan semua pekerja dengan gaji minimal setara UMR untuk menjadi peserta Tapera. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 di mana karyawan harus menanggung 2,5% dan diambil dari gaji bulanan pekerja. Kondisi ini menambah daftar potongan gaji yang dibebankan kepada para pekerja di Indonesia. Potongan gaji termasuk iuran dan asuransi para karyawan ini bisa Selengkapnya