Tidak Ada Gagal Konstruksi dalam Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Kadugenep

Serang | INTIP24NEWS.COM – Ketua TPK pembangunan jalan rabat beton di Desa Kadugenep, Abdul Hani, membantah pemberitaan dari sebuah media online yang menyebutkan bahwa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 300 meter tersebut gagal konstruksi.

Hal itu disampaikan Dani (panggilan akrabnya-red), kepada awak media  pada Minggu (1/9/2024). 

Menurutnya, pembangunan saat ini sedang berjalan dan sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta spesifikasi yang ditentukan. Jika ada kekurangan tentu nanti akan ada evaluasi dan perbaikan atau perawatan. 

“Pembangunan masih berjalan, jadi tidak benar jika pembangunan rabat beton ini gagal konstruksi. Karena kita di lapangan sudah bekerja sesuai arahan dan petunjuk serta spesifikasi yang telah ditentukan.  Jika ada kekurangan atau kerusakan bisa kita perbaiki atau ada masa perawata,” ujarnya. 

Bacaan Lainnya

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Kadugenep, Haji Aopidi. Menurut Aop, pihaknya berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh rekan rekan media, karena bisa menjadi panduan dalam mengawasi kinerja para perangkat Desa yang sedang melaksanakan pekerjaan jalan rabat beton tersebut. 

Namun dirinya membantah jika saat menjawab pertanyaan dari media tersebut dalam kondisi frustasi. 

“Kondisi saya saat bertemu dengan awak media tersebut dalam kondisi sehat dan fit.  Jika intonasi saya sedikit meninggi itu karena karakter saya seperti itu.

Dan untuk urusan proyek, tentu saya sebagai Kepala Desa harus mengonfirmasi dulu ke TPK. Karena yang lebih memahami urusan lapangan adalah pihak TPK,” tuturnya. 

Oleh karena itu, tambah Kades Aop, kedepan ia berharap agar pihak media bisa lebih objektif dalam pemberitaan dan tidak melangkahi hal-hal yang di luar bidangnya.

“Bahasa gagal kontruksi dan frustasi saya kira itu bukan ranahnya teman-teman dari media ya,” tandasnya. 

Di tempat berbeda, Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Petir Oni Sukroni, meminta kepada semua pihak baik media, Ormas, atau LSM lebih bijak dalam menyikapi berbagai kegiatan pembangunan di Kecamatan Petir. 

Tentunya sebagai bagian dari lembaga sosial kontrol agar lebih profesional lagi. 

Jangan ada bahasa atau diksi yang bertentangan dengan bidang yang ditekuninya.

“Pemberitaan media terkait pembangunan rabat beton dengan narasi gagal konstruksi di Desa Kadugenep menurut pandangan saya sangat berlebihan karena seolah media menjadi lembaga yang kompeten dalam menilai suatu proyek fisik di Desa. 

Oleh karena itu, tanpa mengurangi rasa hormat saya, ayo kita bekerja sesuai bidang kita untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kecamatan Petir ini, tentu dengan lebih mengedepankan bidang kerja dan profesionalitas kita,” pungkasnya. (WS/TLS)

Pos terkait