Wakapolres Serang Kota Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam

INTIP14NEWS | SERANG KOTA – Dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di Malam Minggu, Polres Serang Kota melaksanakan Operasi Cipkon ( Cipta Kondisi), Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dalam kegiatan cipta kondisi ini, petugas menggelar Razia di berbagai tempat hiburan di Kota Serang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Andie Firmansyah, SE, didampingi Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, dan personil Polres Serang Kota.

Menurut Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan bahwa sasaran operasi ini di fokuskan terhadap beberapa tempt hiburan, cafe dan tongkrongan anak muda – mudi.

“Sesuai Maklumat Kapolri bahwa tidak di izinkan melakukan kegiatan berkumpuln atau yang mengundang khalayak ramai karena tujuanya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kabag Ops Polres Serang Kota.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan, bahwa pihaknya akan rutin menggelar kegiatan ini hingga benar-benar aman, jika masih ada yang berkerumun dan berkumpul petugas akan melakukan himbauan dan melakukan pembubaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau masih ada yang berkumpul-kumpul kita akan lakukan pembubaran, dan kami juga mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes pemerintah,” tegas Kabag Ops.

Adapun tiga tempat hiburan malam yang di razia petugas Polres Serang Kota, diantaranya Mp3, Royal, dan Alexus. Dan petugas sudah memberikan sanksi kepada tiga tempat hiburan malam tersebut.

Tujuan dari razia ini adalah menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Serang Kota, karena keselamatan rakyat harga yang paling tinggi.

Pengunjung yang kedapatan berada di tempat hiburan malam dibubarkan dan diberi himbauan terhadap Covid-19 oleh petugas.

Dalam razia kali ini petuga berhasil menyita 90 botol minuman keras. Selain melakukan razia diberbagai tempat hiburan, petugas juga melaksankan patroli dibeberapa tempat diwilayah hukum Polres Serang. ( Dedi/ Rls.Bidhumas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *