JAKARTA UTARA – intip24news Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).
Operasi yang melibatkan sekitar 1.800 personel tersebut dilakukan secara serentak dari berbagai arah. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk bandar, pengedar, hingga pengguna.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba yang masih terjadi di kawasan Kampung Bahari.
Menurutnya, petugas melakukan penyisiran secara terkoordinasi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Dalam pelaksanaan operasi, aparat juga menghadapi perlawanan berupa lemparan batu dari sejumlah orang di lokasi.
Meski demikian, petugas tetap berupaya menjalankan operasi sesuai sasaran yang telah ditentukan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, dan Happy Five. Petugas juga menemukan mesin pencetak ekstasi, alat isap sabu atau bong, uang tunai, senjata tajam, serta senjata api.
Jumlah orang yang diamankan dilaporkan mencapai 26 hingga 27 orang, meskipun sejumlah laporan menyebutkan angka berbeda. Data akhir terkait jumlah tersangka masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi kepolisian.
Bandar yang Kabur Terus Diburu
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan bahwa aparat kepolisian masih memburu bandar narkoba yang melarikan diri saat operasi berlangsung.
Pihak kepolisian mengaku telah mengantongi identitas pihak yang diburu dan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Penindakan ini diharapkan tidak berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali peredaran narkoba.
Kawasan Bantaran Rel Akan Ditata
Selain penindakan hukum, kepolisian juga berencana melakukan penataan kawasan yang selama ini diduga kerap disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pengelola lahan untuk menata kembali kawasan bantaran rel kereta api.
Lapak-lapak liar yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian dalam upaya penataan tersebut.
Penataan kawasan diharapkan dapat dilakukan secara humanis, terkoordinasi, dan memperhatikan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Dengan demikian, kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Ke depan, konsistensi penegakan hukum, pengembangan jaringan pemasok, serta penataan kawasan dinilai menjadi langkah penting agar pemberantasan narkoba di Kampung Bahari dapat berjalan berkelanjutan.













































