Gresik | INTIP24 News – Pengelola admin grup Cinta Sedarah pada media sosial Facebook yang kemudian berganti nama menjadi Suka Duka dicokok polisi terkait dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial.
Pelaku adalah seorang pria berinisial IDGAMU mengelola admin grup Cinta Sedarah sejak 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32.000 anggota. Grup tersebut diduga berisi unggahan bernada asusila dan menyebarkan konten berbau pornografi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali,” kata Erdi kepada media, Jumat (23/5/2025).
Dalam proses penyidikan, kata dia, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32.000 anggota.
Erdi menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.
“Kami tidak akan menoleransi penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ujar Erdi.
Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak Kejaksaan.










































