HUKUM & KRIMINAL

Praperadilan Untuk Keadilan

Dalam perluasan kewenangan praperadilan yang oleh hakim dalam suatu putusannya diterima yaitu merupakan hasil dari penafsiran hukum terhadap rumusan Pasal 77 dan rumusan Pasal 95 KUHAP, maka selanjutnya yaitu dilakukan pengujian tentang keabsahan penetapan seorang tersangka.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.