INTIP24NEWS | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggrebekan di Kampung Ambon, tepatnya di Komplek Permata Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu 8 Mei 2021. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan narkorba jenis ganja, sabu, dan alat hisap bong. Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata api rakitan, puluhan senapan angin dan senjata tajam berbagai ukuran.
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
Imam Prayogo SH : Dakwaan Jaksa Terhadap Ujang Masria Seolah olah Dipaksakan
INTIP24NEWS | BEKASI – Sidang Perkara Pidana No: 254/Pid.B/2021/PN.Ckr tentang perkara penipuan dan penggelapan melanggar pasal 378 Jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dan melanggar Pasal 372 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP yang di dakwakan kepada sdr Ujang Masria Bin Sunaryo sudah ke dua kalinya persidangan di gelar di Penagadilan Negri Cikarang Kabupaten Bekasi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.












































