INTIP24NEWS | JAKARTA – Dr. Dwi Seno Wijanarko SH.,MH., menyatakan dan mengapresiasi pemberitaan yang sudah beredar melalui berita online dan cetak bahwa “Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kemungkinan besar bakal dimintai keterangan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021.
Kategori: TOKOH & PROFIL
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


















































