DKD KOMNASPAN Desak Dinas SDABMDK Black List Oknum Kontraktor Tak Profesional

INTIP24NEWS | KAB BEKASI- Ketidak logisannya pemenang tender dalam mengerjakan proyek peningkatan jalan pantai Bungin Muaragembong yang bersumber Dinas SDABMBK tahun 2021 Kabupaten Bekasi dengan nilai anggaran Rp4.378.884.805, dapat sorotan keras dari DKD Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN).

Diketahui pemenang tender proyek tersebut adalah CV. Riz Giga Utama.

Ditegaskan Samanhudi Ketua DKD Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) Kabupaten Bekasi, ia ingatkan kepada pihak pengawas dan konsultan wajib mengawal sampai selesai, mengingat kegiatan peningkatan jalan Pantai Bungin dan lainnya di Kecamatan Muaragembong sangat tidak maksimal, Ia pun menambahkan cara pemasangan TPT pun terlihat amatiran.

“Saya tegaskan kepada pengawas dan konsultan agar intens mengawasi kegiatan apalagi diliat cara kerja kontraktor pelaksana sangat terlihat tidak profesional, masa ngerjain TPT begitu ampe mau ambruk kan lucu,” Tegas Samanhudi sambil geleng-geleng kepala, Senin (11/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Bagaimana tidak terlihat amatiran, Lanjut Samanhudi. Seharusnya pemasangan batu kali disertakan memakai cerucuk bambu yang banyak apalagi kondisi pemasangan TPT nya di pinggir sungai tentunya sangat rawan longsor, kalau dikerjakan dengan cara sebelumnya dipastikan akan ambruk semua.”

Lanjut Samanhudi, dengan tegas meminta pihak Dinas SDABMBK secepatnya mengambil sikap tegas kepada kontraktor yang terlihat tidak profesional, ia mengatakan kepada intip24news.com kalau tidak ada ketegasan dari dinas terkait, sama halnya akan menjadi rapot buruk di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Dinas harus cepat ambil sikap, oknum kontraktor yang tidak profesional harus di Blacklist, jangan sampai pembangunan wilayah kabupaten Bekasi dijadikan bahan percobaan, apalagi giat Pj Bupati Bekasi yang terlihat konsisten membangun Bekasi menjadi lebih baik,” tutupnya.

( Afif )

Pos terkait