Hakim Konstitusi Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

JAKARTA – Hakim Konstitusi Suhartoyo Dilantik menjadi Ketua MK pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencopot Anwar Usman, di Gedung MK Jakarta, Senin (13/11).

Sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11).

Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 9 November 2023.

Bacaan Lainnya

Sementara itu seperti diketahui, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan ditambah klausa pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Dikutip Antara, pelantikan dan pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai ketua MK itu dihadiri tujuh hakim konstitusi dan tidak dihadiri Anwar Usman.

Delapan hakim MK yang hadir tersebut ialah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Memiliki nama lengkap Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.
pria kelahiran15 November 1959 itu adalah seorang hakim konstitusi. Ia menjabat mulai 7 Januari 2015.

Kini Ia terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada pemungutan suara 9 November 2023, menggantikan Anwar Usman yang dicopot melalui keputusan Majelis Kehormatan MK. 

Pos terkait