HMI Cabang Serang Kecam Kebijakan Pemerintah Naikan Harga BBM

KOTA SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Serang mengecam keras kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu (03/09/2022).

Hal itu disampaikan Formatur Ketua umum HMI Cabang Serang Arie Opanda kepada intip24news.com melalui rilisnya pada Minggu , (04/09/2022).

Menurut Arie, pihaknya menilai pemerintah tidak memiliki sense off crisis dan tidak berpihak kepada rakyat kecil, karena bicara kenaikan BBM maka dipastikan akan ada multiplayer efek yang akan berpengaruh kepada harga-harga lainnya yang ujungnya akan menyengsarakan rakyat.

“Hari ini kami mengecam kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM, Karena kami menilai pemerintah tidak memiliki sense off Crisis dan tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil.
Padahal sesungguhnya Negara kita bukan hanya negara konsumen Minyak bumi, tetapi memiliki kilang minyak sebagai negara produsen yang harusnya bisa dioptimalkan oleh Pemerintah sebagai Negara produsen Minyak mentah tersebut.” Ujar Arie.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Arie, posisi sebagai negara produsen minyak ini harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik bukan malah membuat rakyat makin jungkir balik.

“Kita tau bahwa efek domino atau Multiplayer efek dari dinaikannya harga BBM ini sangatlah luas, sudah jelas yang terkena dampak adalah masyarakat dan Rajyat kecil, Para Pelaku UMKM, para Pekerja Ojek online serta akan di ikuti oleh kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok rakyat lainnya.” Paparnya.

“Kita bisa rasakan betapa kacaunya kondisi negara saat ini. Negara yang harusnya fokus terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi, nyatanya rakyat dicekik pemerintahnya sendiri dengan kebijakan kenaikan harga BBM.”

“Hal ini menunjukkan pemerintah tidak berempati dengan kondisi masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi pasca pandemi.” Pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah menaikan harga bbm bersubdi sejak pukul 14.30 Sabtu (3/9).
Keputusan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif di istana negara.

Arifin menjelaskan, untuk harga pertamax non subdisi yang tadinya Rp12.500/ liter menjadi Rp14.500/liter. “Harga ini berlaku satu jam setelah disampaikannya penyesuaian harga,” kata dia. ( WS/ TLB )





Pos terkait