Inspektorat Dan Kejari PALI Diminta Audit Program Posko Covid-19 Desa Gunung Menang

INTIP24NEWS | Pali – Sebelumnya Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal [Kemendes PDTT] telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Skala Mikro di Desa pada tanggal 6 Februari 2021 lalu.

Instruksi ini dikeluarkan sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran virus corona [Covid-19]

Instruksi ini adalah sebagai bentuk untuk menekan tingginya angka penyebaran virus covid-19 yang saat ini terus meningkat dan diharapkan dengan adanya program posko covid-19 desa tersebut bisa menanggulangi penularan virus tersebut dan menangani pasien atau warga yang mengidap gejala ringan penularan virus covid-19 sebelum do rujuk ke puskesmas atau rumah sakit.

Untuk diketahui, anggaran pembentukan posko Covid-19 dan kegiatan menanggulangi virus covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah desa itu bersumber dari Dana Desa sebesar 8% dari total anggaran dana desa yang di terima oleh desa

Bacaan Lainnya

Namun walaupun Kemendes PDTT sudah mengeluarkan instruksi tersebut masih saja di temukan dilapangan posko covid-19 desa yang hanya terdapat merek baliho saja dan tanpa penjagaan bahkan tanpa ada kegiatan sama sekali bahkan seperti menentang intruksi dari Kemendes PDTT tersebut.

Padahal anggaran yang tertuang dalam program tersebut sangat fantastis namun malah seperti menjadi ajang para oknum oknum kepala desa untuk melakukan praktek korupsi dengan program yang tanpa ada kegiatan [program Fiktif]

Seperti halnya dari pantauan tim investigasi awak media di lapangan Jumat, [06-08-2021] dalam pelaksanaan program Posko Covid-19 didesa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] Provinsi Sumatera Selatan posko Covid-19 didesa ini sama sekali tanpa kegiatan dan penjagaan bahkan posko covid-19 di desa gunung menang ini hanya ada merek baliho yang ditempel atau di pasang di depan rumah oknum kepala desa yang lebih mirisnya lagi di posko tersebut tidak terdapat peralatan medis seperti ruang isolasi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh sudin salah satu tim investigasi. Memang benar kalau posko covid-19 didesa Gunung Menang tersebut hanya ada baliho merek saja yang di tempel di depan rumah oknum kepala desa atau lebih tepatnya di tempel di garasi mobil.

“Posko Covid-19 didesa ini hanya ada merek baliho saja. Tidak ada peralatan medis, atau penjaga medis dan kegiatan apa pun” Jelasnya

Lanjutnya. Seharusnya pemerintah desa Gunung Menang harus melaksanakan instruksi kemendes PDTT tersebut dengan baik dan benar. Karena pada program tersebut sudah di biayai melalui dana desa sangat fantastis.

“8% dari total anggaran dana desa untuk program posko tersebut. Seharusnya bisa di laksanakan dengan baik. Jangan cuma buat baliho saja”

“Kemana lari anggaran tersebut jika cuma untuk buat merek baliho saja” Cetusnya

Sambungnya. Jika di hitung Milyaran rupiah anggaran dana desa tersebut ada sebesar 8% anggaran untuk posko covid-19 desa. Sudah berapa anggaran program tersebut yang di nilai hanya menjadi lanang oknum oknum kepala desa untuk melakukan praktek Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme [KKN] dengan program program yang diduga Fiktif.

“Anggaran untuk program penangan Covid 19 di desa sudah sangat fantastis. Namun kenyataannya di lapangan hanya di buat merek baliho saja sama sekali tidak ada kegiatan”

“Bisa dikatakan kalau program ini diduga program fiktif” jelasnya

Dari beberapa temuan ini, saya meminta kepada pihak pihak terkait terutama aparat hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan di lapangan.

“Saya minta inspektorat dan Kejari PALI untuk melakukan audit dan pemeriksaan kelapangan. Karena jika program yang nyata terlihat dan untuk layanan kesehatan masyarakat seperti ini saja tidak di lakukan dengan baik apa lagi dengan program lainnya desa lainnya”

“Periksa semua program fisik dan pemberdayaan di desa Gunung Menang ini. Karena kuat dugaan pada Pelaksanaan program dana desa tersebut banyak terindikasi penyimpangan. Sudah sangat jelas terlihat wilayah desa kecil anggaran dana desa setiap tahun besar namun tidak terlihat kemajuan pada desanya” pungkasnya

Sedangkan terpisah terkait temuan tim investigasi media dilapangan ini, kepala desa Gunung Menang Kabupaten PALI belum berhasil di konfirmasi [E]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *