INTIP24NEWS | Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat menegaskan untuk pelayanan di Dukcapil Kabupaten Lahat ini tidak memungut biaya seperti dalam pengurusan akte, pembuatan Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) dan pengurusan berkas lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Iskandar Supratman SE, MM Kepala Dinas(Kadin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil) Lahat ketika dikonfirmasi Awak Media baru-baru ini kantor diruangan kerjanya mengatakan ia menegaskan untuk pelayanan di Dukcapil Kabupaten Lahat ini kami tidak memungut biaya seperti dalam pengurusan akte, pembuatan Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) dan pengurusan berkas lainnya.
Dikatakan Kadin kalau berkasnya cukup dan lengkap segera kami proses dengan waktu yang tidak lama jelasnya tidak ada calo di sini tidak dipungut biaya pengerusan berkas disini tidak melalui calok,”ujarnya.
Ditambahkannya di kantor Dukcapil kabupaten Lahat ini kami siap melayani masyarakat dari 360 Desa di kecamatan yang ada di kabupaten Lahat.
Kalaupun ada yang mempungut biaya dalam pengurusan berkas laporkan ke saya kata Kadin Dukcapil baik itu Tenaga Kerja Sukarela(TKS) kalau ketahuan kita berhentikan dan yang Pegawai Negeri Sipil(PNS) kita pindahkan.” Tegasnya.
Masih katanya, kita jelaskan sekali lagi di Dukcapil ini tidak ada calok baik itu pengurusan berkas pembuatan KTP,KK dan Akte atau berkas lainnya beritahu kami dan kami juga minta bantuan Media/Wartawan untuk memantau kegiatan di kantor Dukcapil dan sampai saat ini tidak tidak ada calok pelayanan disini gratis tidak dipungut biaya.”tuturnya.
Sistim pelayananya tidak begitu lama bisa di tunggu 15 menit kalau berkasnya cukup dan lengkap serta memenuhi syarat dan bisa juga melalui Whatsapp atau datang langsung ke kantor Dukcapil Lahat tidak lama prosesnya langsung proses tidak dipersulit tidak ada yang bilang dipersulit kita disini sebagai pelayanan masyarakat untuk melayani masyarakat dengan baik dan ikuti aturan dan protokol kesehatan antri di loket secara bergantian yang datang lebih awal didahulukan dan berdasarkan prosedur yang ada.”Terang Kadin yang akrap di sapa Iskandar. (Dharmawan SE)

























































