INTIP24NEWS | LAHAT – Terkait dugaan dana fiktit SPPD tahun anggran 2020 senilai 1,1 Miliyar, Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat tercatat sudah ada pangilan dari pihak Kejaksaan Lahat ke 10 ASN yang sudah memenuhi panggilan tersebut pada tanggal 24 Agustus sampai tanggal 26 Agustus.
Saat dikonfirmasi, pihak Kajari Kamis (02/08/21) Kepala Kejaksaan Negri Lahat Fitra, SH, MH melalui Kasi Intel Faisal, B, SH mengatakan kami dari Kejaksaan belum dapat memberikan jawaban apapun terkait hal tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.
“Tapi yakin lah pihak Kejaksaan akan bekerja secara profesional dan ada saatnya akan kami full up ke media”, terang Kasi Intel Faisal, B, SH
Ketika awak media menanyakan apakah masih ada hari ini pemanggilan atau pemeriksaan kembali ke 10 ASN atau Kadin dan Bendahara Dinas Perpustakaan, Faisal menjawab, “belum ada.” Kata Faisal (Dharmawan, SE)


















































