Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP yang terkenal vokal dan berani, sebagai pendiri LQ Indonesia Lawfirm menimpali “Dari tindakan yang dilakukan Natalia Rusli bisa dibilang licik dan kejam, mereka rencanakan untuk menjebak korban dan dalam rekaman SES sebut nama JAMWAS dan meminta agar korban berdamai dan cabut LP Penipuan tanpa sepengetahuan Lawyer. Parahnya setelah dicabut malah Korban di Laporkan balik ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, dan di arahkan kembali untuk berikan klarifikasi palsu yaitu minta maaf dan mengaku kesalahpahaman, padahal peristiwa dugaan pidana benar terjadi.” Bukti Video rekaman pembicaraan membuktikan semua ini dan diberikan ini ke Wartawan agar di publikasikan, kenapa? “Natalia Rusli pers relase melaporkan ITE padahal tindakan dia justru bertujuan mencemarkan nama LQ. Dia pikir strategy dia jebak kirban bisa berhasil, LQ sudah prediksi dan analisa dan meminta suami korban untuk buat LP penipuan baru sebagai jaminan jika dilaporkan balik, maka bisa proses LP baru. Benar juga analisa kami, selang beberapa jam LP dicabut langsung Natalia Rusli buat LP ITE. Hebat sekali. Seperti sudah terbiasa melakukan hal tersebut.” Ujar Alvin sambil tersenyum lebar.
Selanjutnya Advokat Leo Detri, SH, MH sebagai pensiunan kakanwil Hukum dan HAM RI, meminta agar Presiden mau turun tangan, kenapa? Dalam kasus ini jelas terbukti dari bukti rekaman suara, dan screen WA, para oknum menyebut nama Kapolri, apakah benar Kapolri (Listyo Sigit) terlibat saya tidak tahu karena itu kata Natalia di WA. Namun yang pasti Laporan Polisi Pidana penipuan yang kami laporkan BELUM DITINDAKLANJUTI hingga hari ini. Jangan sampai benar Pemimpin Tertinggi POLRI terlibat dalam kasus ini. Juga kejaksaan jelas SESJAMDATUN dalam rekaman suara videonya bilang ada pemimpin Kejagung (lebih tinggi dari jabatan bintang 2 dia) yang mrmbantu dia. Jika pernyataan Sesjamdatun benar jelas Jaksa Agung tidak berkuasa menindak SESJAMDATUN. Oleh karena itu untuk tidak membuat polemik dan skandal Nasional agar Presiden bisa memerintahkan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk menelusuri dan menindak Para Oknum ini karena sangat memalukan Negara Indonesia ini. Apakah benar kata Natalia, SES mengurus penanguhan? Dan kata SES yang menyebut JAMWAS? Dan Kapolri menelpon Kajati Jatim? Jika benar maka jelas sudah hukum di Indonesia tidak ada, yang ada “money talk” dan ini melibatkan jenderal, perwira tinggi aparat penegak hukum, tutup Leo Detri.
Advokat Jaka Maulana, SH menyampaikan bahwa masih banyak bukti lainnya baik screenshoot wa antara Natalia dengan SES, saksi-saksi, surat tulisan tangan Natalia dan video yang belum LQ tampilkan dan akan diberikan semua ketika proses penyidikan.
“Melihat kejadian ini sangat jelas bahwa masyarakat butuh pengacara handal ketika menangani kasus bukan pengacara markus yang bisanya KUHP (Kasih Uang Habis Perkara), hubungi LQ untuk konsultasi gratis di 0817-0489-0999,” kata Jaka Maulana.
Link Video yang dimaksud diatas dapat di lihat di Youtube LQ Indonesia Lawfirm.
https://youtu.be/HNSCZS7HHg
Sumber: Rilis LQ INDONESIA LAWFIRM


















































