Kota Tangerang, intip24news.com – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial dengan mengukuhkan 70 Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026–2031.
Kegiatan yang berlangsung di Tangerang Convention Center, Kamis (6/8/2026), tersebut juga dirangkaikan dengan Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diikuti sebanyak 979 peserta.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus IPSM merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran para PSM sebagai ujung tombak pelayanan sosial yang selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat peran PSM melalui peningkatan kapasitas, pemberian insentif, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka,” ujar Sachrudin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang secara konsisten meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan PSM.
Sejak dibentuk pada tahun 2010, insentif yang awalnya sebesar Rp100 ribu per bulan kini telah meningkat menjadi Rp500 ribu per bulan sejak tahun 2022.
Memasuki tahun 2026, seluruh PSM juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Sachrudin, IPSM menjadi wadah penting dalam membangun koordinasi dan sinergi antarpekerja sosial masyarakat agar pelayanan kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan tepat sasaran.
“PSM merupakan mitra pemerintah yang memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi, mendampingi, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, mereka harus terus didukung agar dapat bekerja secara maksimal,” katanya.
Sachrudin juga mengajak seluruh pengurus IPSM yang baru dikukuhkan untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan demi menghadirkan pelayanan sosial yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang.
Pada kesempatan tersebut, ia turut memberikan apresiasi kepada para PSM yang sekitar 80 persen di antaranya merupakan kaum perempuan. Menurutnya, keterlibatan perempuan menjadi kekuatan besar dalam pelayanan sosial karena memiliki kepedulian tinggi serta mampu berperan aktif di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Melalui pengukuhan kepengurusan IPSM periode 2026–2031 dan peningkatan kapasitas PSM, Pemerintah Kota Tangerang berharap pelayanan kesejahteraan sosial semakin cepat, responsif, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.














































