Pekalongan.INTIP24NEWS.com
KOTA PEKALONGAN – Dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 menyebutkan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau yang disebut Pengawas TPS.
Pada Hari Kamis, 5/12/2024 telah menyelesaikan masa berakhirnya tugas Pengawas TPS.
Sugeng Riyanto Selaku Ketua Panwascam Pekalongan Timur Kota Pekalongan mengucapkan
“Terimakasih kepada 430 Anggota Pengawas TPS Se-Kota Pekalongan Atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengawasi jalannya Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024.
Sebagai garda terdepan Pengawasan Pilkada 2024, petugas TPS adalah kunci penting dalam menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik. Terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya ” tuturnya.
Dalam tugasnya Pengawas TPS telah melakukan pengawasan yakni mulai dari persiapan pemungutan suara, penghitungan suara, serta mengawasi pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK melalui PPS.
Rifqi Ulinnuha selaku PKD Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur mengucapkan “Terimakasih banyak kepada para mbak – mbak, mas, bapak atau ibu PTPS atas kerjasamanya yang luar biasa. Semoga kita bisa menjaga silaturahmi tetap seduluran” imbuhnya.
INa