Serang|Intip24news.com
–
Panitia Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Desa Sindangsari Kecamatan Petir Kabupaten Serang menggelar acara musyawarah penetapan Bakal Calon (Balon) menjadi Calon Kepala Desa (Kades) dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Sindangsari, bertempat di Aula kantor Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Senin, (21/6/2021).
Acara ini dihadiri oleh PLT Kepala Desa Sindangsari, Staf Desa , Ketua BPD , beserta jajarannya, Panitia Pemilihan Desa Sindangsari, Panwas Desa. Panwas Kecamatan Petir, para Calon Kepala Desa Sindangsari dan tim, hadir pula Bhabinkamtibmas , Bhabinsa dan tokoh masyarakat.
Dalam keterangannya, PLT Kepala Desa Sindangsari , Iing Mulyana SPd.I , menyampaikan, bahwa penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, diikuti dengan pernyataan sikap dan kesepakatan untuk saling menghormati sesama Calon Kepala Desa, tunduk dan patuh kepada Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa, menghindari penyebaran hoax dan kampanye hitam serta siap kalah siap menang.
” Tadi telah dilaksanakan penetapan dan pengundian Nomor Urut. Seluruh Calon bersepakat untuk saling menghormati, tunduk dan patuh kepada Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Pilkades, siap menang siap kalah, menghindari bentrok fisik , intimidasi dan provokasi, bersedia menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap tahapan Pilkades, menghindari penyebaran hoax dan kampanye hitam dan tidak melakukan jual beli suara dan siap menyelesaikan setiap masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah mufakat sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.” Papar Iing.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Sindangsari, Juntara.
Menurutnya kesepakatan yang dibuat oleh para Calon Kades merupakan satu keharusan agar Pelaksanaan Pilkades berjalan Aman , lancar dan kondusif.
“ Seluruh Calon Kepala Desa bersepakat menghindari intimidasi, provokasi, penyebaran berita hoax dan kampanye hitam. Karena bagaimana pun setiap Calon Kepala Desa yang nantinya akan menjadi Kepala Desa Sindangsari. memiliki tujuan yang mulia untuk membangun Desa Sindangsari ini, Untuk itu kita harus bisa menjaga ketertiban antar sesama pendukung, jangan sampai ada gesekan yang nantinya menimbulkan perpecahan sesama warga desa Sindangsari,” tegasnya.
Sementara itu Ketua BPD Desa Sindangsari, berharap kepada simpatisan dari masing – masing Calon kepala desa dapat menjaga kondusifitas disaat nomor urut telah ditetapkan.
“Saya harap kepada simpatisan di masing – masing Calon agar dapat menjaga kondusifitas saat nomor urut telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Sindangsari”, harapnya.
Berikut hasil pengundian nomor urut yang telah ditetapkan dari Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa Sindangsari yang telah dimusyawarahkan diacara tersebut :
1 . Maun
2 . Gaosul Alam
3 . Solihin
4 . Juhanta
5. Heri
Musyawarah penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa ini berlangsung aman , lancar dan Kondusif, serta tetap mematuhi protokol kesehatan. ( WS/ TLB )

























































