Pilkada Banten: Puluhan Kades Dilaporkan Akibat Tak Netral

SERANG | INTIP24 News – Presidium Komunitas Pengacara Peduli Banten Saepudin mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah kepala desa di Banten yang diduga tidak netral pada Pilkada 2024.

“Selain Ketua Apdesi Lebak, kami melaporkan 10 kepala desa di Kecamatan Mancak, Serang yang diduga tidak netral. Puluhan Kades tidak netral ini ada rekaman dan video, viral di medsos dan sudah kami jadikan barang bukti,” kata Saepudin dalam keterangannya di Serang, Senin (30/9/2024).

Saepudin menyebut, pihak yang dilaporkan yakni Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Kepala Desa Mancak, Kepala Desa Ciwarna, Kepala Desa Angsana. Kemudian Kepala Desa Telaga, Kepala Desa Waringin, Kepala Desa Sigedong, Kepala Desa, Kepala Desa Bale Kencana, Kepala Desa Cikedung.

“Lalu ada Kepala Desa Labuan sekaligus ketua Apdes Kecamatan Mancak Iwan. Dugaan pertama terkait beredarnya rekaman suara yang diduga kuat Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Rusyadianto,” ujar Saepudin.

Bacaan Lainnya

Dari rekaman suara tersebut, kata Saepudin, terdapat ajakan untuk mendukung serta memenangkan salah satu peserta Pilkada Banten. Video tersebut menyebar di jejaringan media sosial.

“Bawaslu tidak boleh loyo. Lembaga ini harus kuat sebagai benteng pertahanan penegakan hukum demokrasi di Banten,” ucap Saepudin.

Dalam hal ini, Saepudin mengimbau Kades di Provinsi Banten untuk tetap netral dan tidak melanggar hukum pada Pilkada 2024. “Kapasitas sebagai kepala desa mendukung salah satu calon jelas-jelas perbuatan melawan hukum terhadap undang-undang desa dan undang undang Pemilu,” kata Saepudin.

Pos terkait