intip24news.com || Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan tetapkan 790.716 DPT warga Lampung Selatan untuk PILKADA Serentak Tahun 2024.
Pernyataan itu terungkap pada saat Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Yang digelar di Negeri Baru Resort, Kalianda, Lampung Selatan, pada Jumat, 20 September 2024.
Kegiatan itu turut dihadiri pula jajaran Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan serta jajaran PPK dari 17 kecamatan, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat membuka rapat pleno, menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No. 7 Tahun 2024, khususnya pasal 43 dan 44, KPU tingkat kabupaten atau kota diwajibkan untuk melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Proses penetapan DPT dimulai dari pemutakhiran data yang kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sebelum rapat pleno hari ini, di tingkat PPK telah dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian ditetapkan sebagai DPT untuk Pilkada 2024,” ujar Ansurasta.
Ia juga menambahkan bahwa selain penetapan DPT, KPU Kabupaten Lampung Selatan akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan penting pada bulan September. Rapat Pleno penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 September, disusul pengumuman pasangan calon pada 27 September, serta tahapan kampanye yang dimulai pada tanggal yang sama. Kemudian, pada tanggal 27 November hingga 16 Desember, akan diadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara.
Sementara itu, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Selatan Asma Emilia mengatakan rincian DPT terdiri atas pemilih laki-laki 400.575 orang dan pemilih perempuan 390.141 orang.
Dirinya menjelaskan, dari jumlah DPT tersebut KPU telah menetapkan sebanyak 1.586 TPS reguler dan enam TPS khusus yang didata pada saat coklit daftar pemilih.
“Total TPS ada 1.592 yang terdiri dari tps reguler ada 1.586 dan tps khusus ada enam tps,” kata Asma Emilia, Jumat (20/9/2024).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan penambahan enam tempat pemungutan suara lokasi khusus untuk menyalurkan hak suara dari warga yang berada di Rutan dan Lapas.
Asma berharap pemilik hak pilih yang telah terdaftar di dpt dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami berharap warga Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar di DPT dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 27 November 2024,” pungkasnya (HPW)