BEKASI – Sejumlah praktisi hukum mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi agar segera menetapkan tersangka dan menangkap serta menahan sejumlah oknum kepala puskesmas dan oknum Dirut RSUD di Kabupaten Bekasi.
Desakan itu menyusul molornya penangangan kasus suap yang melibatkan sejumlah kepala puskesmas dan dirut RSUD Cabangbungin yang diduga menyuap dua orang auditur BPK perwakilan Jawa Barat berinisial AMR dan F pada 30 Maret lalu.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa barat telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang oknum Auditor BPK Perwakilan Jawa barat berinisial AMR dan F di gedung BKAD Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3), lantaran diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari sejumlah oknum kepala puskesmas dan oknum Dirut RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi.
Diketahui, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di salah satu apartemen di wilayah Bekasi Selatan yang dihuni kedua oknum auditor trsebut djtemukan uang sebesar kurang lebih Rp350 juta.
Selanjutnya uang itu disita sebagai barang bukti dan informasi yang sudah beredar luas, rincianya Rp250 juta dikumpulkan dari sejumlah oknum kepala puskesmas dan Rp100 juta dari oknum Dirut RSUD.
Salah seorang praktisi hukum, Nurhasan SH, mengungkapkan terkait kasus ini Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang tidak perlu buang waktu, segera saja lakukan tindakan hukum secara tegas.
“Tetapkan tersangka dan tangkap serta tahan sejumlah oknum kepala puskesmas dan oknum Dirut RSUD tersebut selaku pemberi suap, sehingga kasus ini dapat segera mencapai Kepastian hukum,” ujar Nurhasan.
Ia menambahkan, “adapun pasal yang tepat disangkakan kepada para pelaku, adalah pasal 12B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (tipikor),” jelasnya.
Para terduga oknum kapuskes dan dirut RSUD sulit dihubungi dan terkesan menghindari awak media ketika hendak dikonfirmasi.
Sementara itu pihak Kejari Cikarang Soleh Suhandana meski sudah berkali-kali diminta keterangannya belum memberikan penhelasannya.
Soleh yang merupskan bagian penyusunan informasi dan publikasi Kejaksaan Negri Cikarang, terakhir hanya mengatakan kasus ini masih dalam penanganan pihak Kejari Cikarang.
“Ya, kasus ini dalam progres bang,” ucapnya singkat
Pewarta: Hadi Santoso




















































