Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Persaja PALI Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Advokat Alvin Lim Beri Pernyataan Tanggapi Laporan atas Dirinya oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Kabupaten PALI.

PALI | INTIP24NEWS.COM – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Kabupaten PALI, melaporkan youtuber sekaligus pengacara bernama Alvin Lim ke Polres PALI, lantaran diduga telah melanggar UU ITE di chanel youtube miliknya.

Di chanel youtubenya dengan judul “Serial Kejaksaan Sarang Mafia” Alvin Lim menuding, jika di korps Adhyaksa tersebut merupakan sarang mafia dan petugas Adhyaksa banyak pencitraan.

Ketua Persaja Kabupaten PALI, M. Padli Habibi didampingi Wakil Ketua Dwi Pranoto serta anggota Persaja melaporkan perkara ini ke Satreskrim Polres PALI, Rabu (21/9/2022).

Bacaan Lainnya

Dari keterangan M. Padli Habibi, Alvin Lim diduga telah melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong serta mengandung unsur fitnah terhadap korps Adhyaksa.

“Atas itu, kami melaporkan Alvin Lim karena diduga telah melanggar pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang perkara hukum pidana,” kata M. Padli, Kamis (22/9/2022).

Dijelaskannya pelaporan terhadap Alvin Lim dilakukan atas dasar tanggungjawab secara pribadi dan juga profesi, karena terlapor Alvin Lim telah membuat konten video yang dianggap menghina sebuah institusi resmi negara.

“Terlapor telah membuat konten video yang dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia,” tutup pria yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari PALI.

Laporan Persaja langsung diterima oleh KBO Satreskrim Polres PALI, Ipda Muh. Arafah di ruang kerjanya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi redaksi intip24news.com Advokat Alvin Lim memberikan tanggapannya.

“Catat, Alvin Lim tidak takut dipenjara dan tidak akan mundur selangkah pun walau dipolisikan.” Kata Alvin Lim.

Ia menambahkan, “selama Kejaksaan yang saya cintai bisa berubah lebih baik, saya rela kasih nyawa saya.” tegas dia.

Alvin memberikan konfirmasi lewat pesan whatsapp pada hari yang sama dan mengungkapkan alasannya kenapa dirinya mengkritik pihak kejaksaan.

“Stop kemunafikan, stop ‘corruptif mind’ dan ‘be realis’ demi masyarakat dan keadilan.

“Terlihat mereka diperintah atasan / kejagung untuk ramai-ramai serang saya seorang, jadi sikap ini jelas menunjukkan, kejaksaan pengecut, antikritik, dan tidak tanggap atas aspirasi masyarakat.” imbuh dia.

“Selama ini Jaksa Agung bicara pidana yang humanis hanyalah pencitraan, buktinya ketika tersinggung akan kritikan lalu langsung pidanakan masyarakat. Harusnya kejaksaan mengacara komentar masyarakat semua mencemooh kejaksaan yang tidak mau akui imstitusinya masih perlu berbenah.” Cetus Alvin Lim dalam keterangan tertulis yang diterima intip24news.com

Laporan: redaksi

Pos terkait