Sempat Viral, Pagar Laut Bekasi Akhirnya Disegel

BEKASI | INTIP24 News – Pagar laut di wilayah Bekasi yang sempat viral akhirnya disegel pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sejumlah segel juga tampak terlihat telah terpasang di beberapa sudut, Rabu (15/1/2025).

Pagar laut yang berada di wilayah Bekasi tepatnya di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya itu tampak juga daratan yang merupakan hasil reklamasi turut disegel oleh KKP.

Kemunculan pagar laut tersebut diketahui berkaitan dengan kegiatan reklamasi. Namun demikian telah dilakukan pembongkaran.

“Penghentian kegiatan reklamasi tanpa PKKPRL berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h dan i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut,” tulis bunyi segel spanduk yang terpasang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, pagar laut tersebut akhirnya disegel KKP karena sampai saat ini tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

Bersamaan dengan disegelnya pagar laut di perairan Bekasi, ada pula penyegelan lahan reklamasi bertuliskan “Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL”.

Pos terkait