Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang, Resmob Tangkap Pelaku di Depok

Tangerang|Intip24News.com— Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus rudapaksa dan penganiayaan terhadap seorang penumpang perempuan, yang diduga dilakukan sopir taksi online berinisial FG (49). Pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Resmob IPTU Dimas Maulana, S.Mn, dalam rangka Ops Sikat Jaya 2025.

Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban NG (30) memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta. Pelaku menjemput dengan mobil yang tidak sesuai aplikasi. Saat melintas di Tol Kunciran–Cengkareng, pelaku menepi dengan alasan “mencuci muka”, lalu berpindah ke kursi penumpang, mengancam korban dengan benda menyerupai senjata api, memukul kepala dan leher korban, dan kemudian memperkosanya.

Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, tetapi membawa kembali ke Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost. Korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

Penangkapan Pelaku
Melalui penyelidikan dan analisa CCTV serta profiling, polisi mengidentifikasi pelaku dan mobil Mazda 2 hijau B-1280-KMZ. Pelaku ditangkap Minggu dini hari (23/11/2025) di kontrakannya di Sukamaju, Cilodong, Depok.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu, pakaian korban, dua ponsel, benda mirip senjata api, serta barang pribadi pelaku. Uji urine menunjukkan pelaku positif amphetamine dan methamphetamine.

Benda menyerupai senjata api yang digunakan mengancam korban awalnya tidak ditemukan karena pelaku memberikan keterangan palsu. Namun pada pengembangan berikutnya (24/11/2025), barang tersebut ditemukan di bawah jok mobil pelaku.

Pengakuan Pelaku
FG mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku berada di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian dan memaksa korban melakukan tindakan seksual lainnya dalam perjalanan kembali ke Depok.

Pernyataan Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengapresiasi penangkapan cepat Tim Resmob dan menegaskan komitmen kepolisian memberantas kejahatan seksual dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat lebih waspada saat menggunakan layanan taksi online, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.

( Red- Humas )

Pos terkait