JAKARTA | INTIP24 News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB. Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Para calon tunggal itu akan berhadapan dengan kotak kosong. Lalu bagaimana jika kotak kosong yang menang. Selengkapnya
Tag: 41 daerah melawan kotak kosong
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































