TANGERANG | INTIP24 – Arif Andriawan 30 tahun, seorang pria di Rajeg, Kabupaten Tangerang pembuat konten penghinaan di media sosial terhadap pendukung Palestina akhirnya dilepas setelah sempat berurusan dengan aparat kepolisian. “Sudah dipulangkan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kota Tangerang Inspektur Satu Tibiyan, saat dihubungi, Senin 6 November 2023. Menurut Tibiyan, Arif dilepaskan setelah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebelumnya, Arif ditangkap Polsek Selengkapnya
Tag: Arif Andriawan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































