Dampak UU Ciptaker Hilang Penerimaan Royalti Batubara Serara dengan 15 Ribu Sekolah dan 201 Rumah Sakit

INTIP24NEWS.COM – Hilangnya penerimaan negara akibat royalti batu bara nol persen dampak Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebesar Rp33,8 triliun/tahun, sangat disayangkan. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun puluhan ribu sekolah dan rumah sakit (RS). Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menerangkan, hilangnya penerimaan negara sebesar Rp33,8 triliun dari zero royalti batu bara, dampak Perppu Cipta Kerja, seharusnya bisa digunakan untuk