Pj Gubernur Banten Almuktabar Resmi Digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara

KOTA SERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Rakyat Untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran (LSM – GPRUKK) hari ini selasa 22/06/2022 secara resmi menyampaikan gugatan tata usaha negara terkait pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum LSM GPRUKK Asep Setiadi telah memenuhi persyaratan gugatan dan resmi terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. “Alhamdulillah hari ini gugatan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.