NASIONAL, POLITIK

Dilaporkan ke Bareskrim, PPP Tak Beri Bantuan Hukum untuk Romahurmuziy

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Waktum Golkar Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik. “Enggak,” ujar Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5). Mardiono menyatakan, terkait persoalan Romy dengan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.