JAWA BARAT, NASIONAL

Kasus Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi, Polisi Sudah Periksa 10 Orang Saksi

JAKARTA | INTIP24 News – Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik dan/atau penempatan keterangan palsu ke dalam akte otentik dalam 93 SHM di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada sekitar tahun 2022. Laporan tersebut diajukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan laporan polisi nomor LPB/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.