JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan total korban kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mencapai 23 ribu orang. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana menuturkan Hasil Laporan Analisis (HLA) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kerugian yang dialami korban mencapai Rp106 triliun. Karenanya, ia menilai kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya harus menjadi perhatian Selengkapnya
Tag: Indo surya
Tanggapi Pernyataan Kejagung Mengenai Kasus Indo Surya, Kuasa Hukum Para Korban: Jangan Bodohi Masyarakat
INTIP24NEWS | JAKARTA – Ketua pengurus dan Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim SH, MSc, CFP, CLA mengapresiasi atas tanggapan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, terkait pengembalian berkas untuk dilengkapi (P-19) kaitan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indo Surya.