HUKUM & KRIMINAL

Tanggapi Pernyataan Kejagung Mengenai Kasus Indo Surya, Kuasa Hukum Para Korban: Jangan Bodohi Masyarakat

INTIP24NEWS | JAKARTA – Ketua pengurus dan Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim SH, MSc, CFP, CLA mengapresiasi atas tanggapan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, terkait pengembalian berkas untuk dilengkapi (P-19) kaitan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indo Surya.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.