METROPOLITAN, NASIONAL

DPR RI Sahkan RUU DKJ Jadi UU: Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

JAKARTA | INTIP24 News – DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang 2023-2024 resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai Undang-Undang. Ketua DPR Puan Maharani yang mengambil langsung keputusan itu. Ia menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir secara langsung dalam sidang itu, yakni sebanyak 69 orang dari total 575 anggota DPR. “Apakah dapat disetujui? Setuju ya, terima kasih,”