DAERAH, JAWA BARAT

Atasi Penumpukan Truk Tambang, Bupati Bogor Samakan Jam Operasional dengan Kabupaten Tangerang

BOGOR – Jam operasional truk tambang atau angkutan khusus tambang di wilayah Kabupaten Bogor dilakukan pembatasan, yakni hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00. Pemerintah Kabupaten Bogor menyesuaikan jam operasional truk tambang atau angkutan khusus tambang tersebut menyesuaikan dengan pembatasan yang diberlakukan Pemkab Tangerang. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan perubahan jam operasional angkutan khusus tambang itu dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Perubahan ini juga untuk

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.