EKONOMI BISNIS, NASIONAL

Menaker: UMP dan UMK 2025 Berlaku Per 1 Januari Tahun Depan

JAKARTA | INTIP24 News – Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 akan mulai berlaku pada 1 Januari tahun depan. Demikian diumu.kan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Permenaker itu menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto Presiden RI terkait penetapan upah

Gaji Buruh Export Siap-siap Dipangkas 25% Selama 6 Bulan

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, awal pekan lalu. Dalam aturan yang ada, Kemenaker menyoroti perusahaan industri padat karya tertentu yang berorientasi pada ekspor.  Melalui beleid tersebut, Kemnaker mengizinkan pengusaha untuk memangkas gaji buruh hingga 25 persen. “Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah