SUMEDANG | INTIP24news.com – Pemerintah Pusat telah menyiapkan bantuan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan untuk korban terdampak Gempa Sumedang. Dana ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan. “Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. Selain itu, lanjut Suharyanto pihaknya Selengkapnya
Tag: Letjen TNI Suharyanto
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













































